PK Bapas Pangkalpinang Optimalkan Program Pengawasan Klien Dengan Melaksanakan Home Visit

    PK Bapas Pangkalpinang Optimalkan Program Pengawasan Klien Dengan Melaksanakan Home Visit
    PK Ahli Muda Bapas Pangkalpinang, Arisandy Dengan melaksanakan Home Visit (Kunjungan Rumah) Ke Kediaman Salah satu Klien Pemasyrakatan didampingi Keluarga Penjamin Klien

    PANGKALPINANG - Dalam Rangka meningkatkan Tugas dan Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yakni melaksanakan Pembimbingan dan Pengawasan, Petugas PK Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang gencar melaksanakan (Home Visit) kunjungan ke rumah klien pemasyarakatan yang menjalani program reintegrasi PB (pembebasan bersyarat), CB (cuti bersyarat) maupun asimilasi. Kunjungan dilakukan ke rumah klien yang tersebar hampir di seluruh wilayah desa/kelurahan yang berada di wilayah kerja Bapas Pangkalpinang yang meliputi seluruh wilayah Provinsi Kep. Bangka Belitung pada Senin 08/01/2024

    Salah seorang Petugas PK Ahli Muda Bapas Pangkalpinang, Arisandy mengatakan Para Klien pemasyarakatan yang menjalani program reintegrasi sosial setelah kembali ke tengah-tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana di dalam Lapas memiliki beberapa kewajiban seperti lapor diri dan melaksanakan program bimbingan sesuai dengan rekomendasi penelitian kemasyarakatan yang dibuat oleh PK.

    “Home Visit merupakan salah satu wujud dari tugas PK Bapas, yaitu menyelenggarakan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan. Saat home visit kita dapat melihat kondisi Riil dan dapat mengawasi sekaligus memberikan bimbingan langsung kepada klien di rumahnya” Jelas Arisandy. 

    Dilain tempat, Kepala Bapas Kelas II Pangkalpinang, Andriyas menjelaskan dalam pelaksanaan Home Visit ia telah mememerintahkan Jajarannya agar dapat menggandeng perangkat desa/kelurahan untuk turut serta dalam membimbing klien yang memiliki masalah dalam kepatuhan wajib lapor dengan menyampaikan surat panggilan. Setelah giat ini dilakukan, diharapkan kepatuhan klien menjalankan kewajiban lapor dan program bimbingan dapat meningkat lebih baik. 

    "Saya harap dengan adanya pelaksanaan Home Visit PK dapat memaksimalkan fungsi pembimbingan dengan datang langsung ke rumah klien. Manfaatkan giat kunjungan rumah agar dapat berkoordinasi langsung dengan aparat desa untuk menindaklanjuti klien yang kepatuhan lapornya kurang maksimal, " Pungkas Andriyas. (FF*Red)

    kemenkumham bapas pangkalpinang kemenkumham babel pemasyarakatan pembimbing kemasyarakatan
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Momentum Awal Tahun Tingkatkan Kinerja Semakin...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Rangka Pemetaan Jabatan, Jajaran Bapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Anak Pelaku Tawuran Perang Sarung Diamankan Polisi, 7 Orang PK Bapas Pangkalpinang Diterjunkan Lakukan Proses Pendampingan Hukum
    Beri Bimbingan Rohani dan Edukasi Hukum Kepada Klien, Bapas Pangkalpinang Kembali Gandeng Pokmas Lipas
    Tergabung Sebagai Anggota Sidang TPP Lapas, PK Bapas Ikut Setujui 1 Usulan Pembebasan Bersyarat Dan 13 Usulan Cuti Bersyarat Narapidana Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
    Sematkan Kenaikan Pengkat Pegawai, Kabapas Pangkalpinang Sampaikan Hal Ini
    Bahas Peluang Kerjasama, Kepala Bapas Pangkalpinang Sambangi Rektor UBB
    Berikan Penguatan Pada PK, Kadivpas Babel Kunjungi Bapas Pangkalpinang
    Dengan Semangat Indonesia Maju, Bapas Pangkalpinang Laksanakan Upcara Peringatan Hari Bela Negara Ke-75
    Beri Bimbingan Rohani dan Edukasi Hukum Kepada Klien, Bapas Pangkalpinang Kembali Gandeng Pokmas Lipas
    Anak Pelaku Tawuran Perang Sarung Diamankan Polisi, 7 Orang PK Bapas Pangkalpinang Diterjunkan Lakukan Proses Pendampingan Hukum
    Tergabung Sebagai Anggota Sidang TPP Lapas, PK Bapas Ikut Setujui 1 Usulan Pembebasan Bersyarat Dan 13 Usulan Cuti Bersyarat Narapidana Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
    Tergabung Sebagai Anggota Sidang TPP Lapas, PK Bapas Ikut Setujui 1 Usulan Pembebasan Bersyarat Dan 13 Usulan Cuti Bersyarat Narapidana Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
    Beri Bimbingan Rohani dan Edukasi Hukum Kepada Klien, Bapas Pangkalpinang Kembali Gandeng Pokmas Lipas
    VIRAL KASUS BULYING OLEH ANAK SD, BAPAS PANGKALPINANG SUKSES LAKUKAN MEDIASI
    Anak Pelaku Tawuran Perang Sarung Diamankan Polisi, 7 Orang PK Bapas Pangkalpinang Diterjunkan Lakukan Proses Pendampingan Hukum
    Dengan Semangat Indonesia Maju, Bapas Pangkalpinang Laksanakan Upcara Peringatan Hari Bela Negara Ke-75

    Ikuti Kami